Sabtu, 12 September 2009

Sejarah Kepalang Merahan

SEJARAH PALANG MERAH

RIWAYAT SINGKAT JEAN HENRY DUNANTJean Henry Dunant adalah Bapak Palang karena beliaulah pendiri dan pelopor berdirinya Palang Merah.J.H. Dunant lahir di Swiss pada tanggal 8 Mei 1828 (ditetapkan sebagai Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional) Ayahnya bernama Jean Jacques Dunant dan Ibunya bernama Antoinette Colladon.
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA PALANG MERAHPada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino Itali Utara, pasukan Prancis dan Itali sedang bertempur melawan pasukan Austria. Pada saat itu H.Dunant tiba disana dengan harapan dapat bertemu dengan Kaisar Prancis (Napoleon III).H. Dunant secara kebetulan menyaksikan pertempuran itu. Saat itu dinas medis militer kewalahan dalam menangani korban perang yang mencapai 40.000 orang. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka H. Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengkoordinasikan bantuan untuk mereka.Setelah kembali ke Swiss, H. Dunant menggambarkan pengalaman itu ke dalam sebuah buku yang berjudul : UN SOUVENIR DE SOLFERINIO/ A MEMORI OF SOLFERINO yang artinya Kenang-kenangan dari Solferino TAHUN 1862.Dalam bukunya H. Dunant mengajukan 2 gagasan, yaitu :1. Membentuk organisasi Sukarelawan, yang akan disiapkan dimasa damai untuk menolong para prajurit yang terluka di medan perang.2. Mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cidera di medan perang ,serta sukarelawan dari organisasi tersebut pada waktu memberikan perawatan.Th. 1863 Empat orang warga Jenewa bergabung dengan H. Dunant untuk mengembangkan kedua gagasan tersebut. Empat orang tersebut adalah :1. General Dufour 3. Dr. Theodore2. Dr. Louis Appia 4. Gustave MoynierYang kemudian mereka bersama-sama membentuk “Komite Internasional Palang Merah” (KIPM) atau “International Committee Of the Red Cross” (ICRC).Berdasarkan gagasan pertama didirikanlah sebuah Organisasi Sukarelawan di setiap negara, yang bertugas membantu dinas medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut sekarang disebut LRCS (Loague Of The Red Cross Society) atau LPPMI ( Liga Perhimpunan Palang Merah) yang dibentuk tanggal 5 Mei Tahun 1919. Tahun 1992 berubah menjadi Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah .Palang Merah lahir berdasarkan keinginan untuk membantu korban perang, dan untuk pelaksanaan tugasnya pada tanggal 22 Agustus 1864 atas Prakarsa ICRC, Pemerintah Swiss menyelenggarakan Konferensi yang diikuti 12 negara yang dikenal dengan Konvensi Genewa ( The Genewa Conventions Of August 12 1949 ).Kovensi Jenewa adalah perjanjian Internasional yang memuat aturan pokok tertentu yang mengikat dan berlaku terhadap negara-negara yang telah menandatanganinya.Syarat suatu negara dalam menandatangani Konvensi Jenewa :1. Negara Merdeka2. Negara yang mempunyai perhimpunan Palang Merah3. Mengakui dan Menandatangani Konvensi JenewaKonvensi Genewa terdiri dari 4 bagian, yaitu:1. Konvensi I (1864)Mengatur tentang perbaikan nasib korban perang di darat2. Konvensi II (1906)Mengatur tentang Perbaikan nasib korban perang di laut dan karam3. Konvensi III (1929)Mengatur tentang perlakuan terhadap tawanan perang4. Konvensi IV (1949) 12 AgustusMengatur tentang perbaikan nasib orang-orang sipil di waktu perangPengakuan Indonesia terhadap Konvensi Jenewa di wakili oleh Deplu atas nama pemerintah ditetapkan di jakarta tanggal 10 September 1959 berdasarkan UU. No.59/1958Dalam perkembangannya pada tahun 1977 atas prakarsa pemerintah Swiss diselenggarakan Konferensi Diplomatik di jenewa untuk membahas 2 buah rancangan Protokol tambahan Konvensi Jenewa ,yaitu :1. Protokol tambahan I mengenai Perlindungan terhadap korban sengkete bersenjata International (Protokol Additional to the Genewa Convention of 1949 and relating to the Protection of Victims of International Armed Conflicts).2. Protokol Tambahan II mengenai Perlindungan terhadap korban sengketa bersenjata Non-International (Protokol Additional to the Genewa Convention of 1949 and Relating to the Protection of Victims of non International Armed Conflicts).Kewajiban negara peserta Konvensi Genewa :1. Mematuhi dan menghormati aturan Konvensi Genewa2. Melaksanakan aturan Konvensi Genewa dengan membuat UU tentang pemberian sanksi pelaku pelanggaran berat.3. Menyebarluaskan Pengertian Konvensi genewa.PALANG MERAH INTERNASIONALPalang Merah adalah suatu perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan dengan sukarela berdasarkan prikemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan tanpa membedakan bangsa, agama dan politik.Tiga macam Lambang Palang Merah yang resmi diakui Internasional :1. Palang Merah diatas warna dasar putihAdalah kebalikan dari bendera Swiss sebagai lambang yang diakui untuk menghormati negara Swiss atau kewarganegaraan Dunant.( 1864 )2. Bulan sabit Merah diatas warna dasar putih digunakan dinegara Arab ( 1876 )3. Singa dan Matahari Merah diatas warna dasar putih digunakan dinegara Iran.Arti Pemakaian Tanda Palang Merah :• Pada Waktu PerangMelindungi korban perang baik sipil atau militer, kesatua kesehatan dan RS yang ditunjuk sebagai RS Palang merah oleh yang berwajib.• Pada Waktu DamaiDi pakai sebagai petunjuk oleh jawatan kesehatan angkatan perang, Palang Merah Nasional dan beberapa Organisasi yang diberi ijin untuk memakainya.TUGAS PALANG MERAH :• Pada Waktu Perang1. Membantu Jawatan Kesehatan angkatan Perang2. Memberi Pertolongan pada waktu perang• Pada waktu damai1. Membangkitkan perhatian umum terhadap azas dan tujuan Palang Merah2. Menyebarluaskan Cita-cita Palang Merah Berdasarkan Prikemanusiaan3. Menyiapkan tenaga dan sarana Kesehatan/bantuan lainnya untuk menjamin kelancaran tugas palang Merah.4. Memberi bantuan dan pertolongan pertama dalam setiap musibah/kecelakaan.5. Menyelenggarakan PMR6. Turut memperbaiki Kesehatan rakyat7. Membantu Mencari Korban Hilang ( TMS ).PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONALPrinsip dasar Palang Merah dikenal dengan 7 Prinsip Palang Merah yang disahkan di Wina ( Austria ) oleh Konferensi International Palang Merah dan Bulan Sabit Merah XX tahun 1965.Terdiri atas :1. Kemanusiaan ( Humanity )Bahwa gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban dalam pertempuran, berusaha mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia.2. Kesamaan ( Importiality )Bahwa gerakan ini tidak membedakan bangsa, suku, agama dan politik, tujuannya semata-mata untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan yang paling parah.3. Kenetralan ( Neutrality )Bahwa gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan Politik, agama, suku, atau ideologi agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak.4. Kemandirian ( Independence )Bahwa gerakan ini bersifat mandiri, tugasnya membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan, harus mentaati peraturan negaranya dan harus menjaga otonomi negaranya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip pelang merah.5. Kesukarelaan ( Voluntari Service )Gerakan ini memberi bantuan secara sukarela bukan keinginan mencari keuntungan.6. Kesatuan ( Unity )Gerakan ini dalam suatu negara hanya terdapat satu perhimpunan palng merah atau bulan sabit merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.7. Kesemestaan ( Universality )Bahwa gerakan ini bersifat semesta dimana setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama.SEJARAH PALANG MERAH INDONESIASeperti Palang Merah International, lahirnya PMI juaga berkaitan dengan peperangan yang diawali pada:1. Masa Sebelum Perang Dunia Ia. 21 Oktober 1873 Palang merah Hindia Belanda dibentuk dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI).b. Tahun 1932 Dr. RCL Senduk dan Bahder Djohan merencanakan mendirikan badan PMI namun ditolak oleh pemerintah Belanda.c. Tahun 1940 pada sidang Konferensi NERKAI, rencana itu dikemukakan kembali namun tetap ditolak dengan alasan pemerintah Indonesia belum mampu mengatur Badan palang Merah nasional.2. Masa Pendudukan JepangDr. RCL Senduk berusaha kembali untuk mendirikan Badan PMI namun gagal karena ditolak oleh Pemerintah Dai Nippon.3. Masa Kemerdekaan RI1. Tanggal 3 September 1945 presiden Soekarno memerintahkan kepada Menkes Dr, Buntaran Martoadmodjo untuk membentuk badan PM Nasional.2. Tanggal 5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I (dr. Boentaran ) membentuk Panitia 5 :Ketua : Dr. R. MochtarPenulis : Dr. Bahder DjohanAnggota : Dr. DjoehanaDr. MarzukiDr. Sitanala3. 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta, yang sekaligus sebagai ketua dan beliau dikenal dengan Bapak Palang Merah Indonesia.Pengurus PMI Pertama yaitu :Ketua : Drs. Moh. HattaWakil ketua : Dr. Boentaran MartoadmodjoBadan Penulis : Dr. MochtarDr. Bahder DjohanMr. SantusoBendahara : Mr. SaubariPenasehat : KH. Rd. AdenanDitambah pengurus lainnya.4. Beberapa Peristiwa Sejarah penting :1. Tanggal 16 januari 1950 dikeluarkan Kepres No. 25/1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.2. Tanggal 15 Juni 1950 PMI diakui oleh ICRC3. Tanggal 16 Oktober 21950 PMI diterima menjadi anggota Federasi Palang Merah dan Bulan sabit Merah dengan keanggotaan No. 68.Nama-nama Tokoh yang pernah Menjadi Ketua PMI :1. Ketua PMI ke 1 (1945-1946) : Drs. Moh Hatta2. Ketua PMI ke 2 (1946-1948) : Soetardjo Kartohadikoesoemo3. Ketua PMI ke 3 ( 1948-1952) : BPH. Bintoro4. Ketua PMI ke 4 (1952-1954) : Prof. Dr. Bahder Djohan5. Ketua PMI ke 5 (1954-1966) : P.A.A. Paku alam VIII6. Ketua PMI ke 6 (1966-1969) : Letjen Basuki Rachmat7. Ketua PMI ke 7 (1970-1982) : Prof.Dr. Satrio8. Ketua PMI ke 8 (1982-1986) : Dr. H.Soeyoso Soemodimedjo9. Ketua PMI ke 9 (1986-……) : Dr. H.Ibnu Sutowo.Azas dan Landasan PMIa. Pancasila sila Kemanusiaan Yang adil dan beradab, yang terdiri dari 8 butirb. Pembukaan UUD 1945, alinea I dan IVc. Batang Tubuh UUD 1945- Pasal 27 ayat 2- Pasal 34PALANG MERAH REMAJATingkatan anggota PMR :1. Tingkat Mula untuk SD umur 7-12 Th.2. Tingkat Madya untuk SLTP umur 13-16 Th.3. Tingkat Wira untuk SMU umur 17-21 Th.PMR dibentuk bulan Maret 1950 berdasarkan keputusan LRCS

SEJARAH PMI

Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori dr RCL Senduk dan dr Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkei pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.

Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.

Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Dibantu Panitia lima orang terdiri atas dr R Mochtar sebagai Ketua, dr Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu dr Djoehana Wiradikarta, dr Marzuki, dr Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.

Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.

Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.

Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:

  1. membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
  1. membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
  1. transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara murah.

Mars Palang Merah Indonesia

Mars PMI

Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila

Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi

Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa

Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu. Lagu ini juga menandai pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang terkemuka di Indonesia.

Mars Palang Merah Remaja

Bhakti PMR

Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia

Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua

Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara

Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…

Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia

Abdi rakyat sedunia luhur budinya

Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia

Abdi rakyat sedunia mulya citanya

Jumat, 11 September 2009



Donor Darah

IMengenal Donor Darah…………

Ketika kita tahu ada salah anggota keluarga akan mendonorkan darahnya mungkin kita bertanya-tanya adapan dengan donor darah!!!!!!, apa keuntungannya…….. apakah didalam tubuh kita kekurangan darah apa ngga bikin kita jadi sakit?

Walau kita belum bisa jadi donor darah, penting lho bagi kita untuk tahu tentang donor darah. Supaya kalau ada teman-teman atau keluarga yang bertanya, kita dengan pede bisa nerangin. Let’s check this out, Guys!

Donor Darah adalah orang yang menyumbangkan darahnya dengan maksud dan tujuan untuk transfusi darah,

Semua orang boleh kok menyumbangkan darahnya, asal telah sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, persyaratan untuk menjadi pendonor darah dibuat agar penyumbang darah dan pasien yang menerima darah tidak terganggu kesehatan. Gimana nggak berbahaya kalau kalau darah yang akan disumbangkan ternyata mengandung penyakit??! Bisa-bisa yang pasien penerima darah makin bertambah parah sakitnya kalii....

Then...supaya keselamatan terjaga, pendonor darah harus memenuhi beberapa persyaratan.

Apa saja syarat-syarat yang dipenuhi seseorang agar bisa menjadi donor darah?

v Laki-laki atau wanita dewasa, minimal 17 tahun. Sehat jasmani dan rohani menurut pemeriksaan dokter,

v Berat badan minimal 45 Kg,

v Kadar Hemoglobin minimal 12,5 g/dl,

v Tekanan darah Sistolik 100 -180 mm Hg dan Diastolik 50 – 100 mm Hg,

v Tidak menderita penyakit berisiko tinggi seperti penyakit jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, penyakit perdarahan, kejang, kanker atau penyakit kulit kronis,

* Bagi wanita tidak sedang haid, hamil atau menyusui. Kalau seseorang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut tetapi tetap ngotot ingin mendonorkan darahnya, wah….bisa dibayangkan akibat yang nantinya bisa terjadi berakibat buruk bagi si pendonor maupun agi si pasien.

setelah memenuhi syarat-syarat di atas, seseorang yang akan jadi donor darah harus melalui prosedur sebagai berikut :

v Mengisi formulir donor darah yang berisi identitas dan riwayat kesehatan,

v Petugas akan memeriksa kadar HB dan tekanan darah untuk memastikan calon donor darah cukup sehat untuk menyumbangkan darahnya,

v ATD (Asisten Transfusi Darah) akan melakukan proses pengambilan darah. Tentu saja ATD yang melakukan proses tersebut adalah ATD yang terampil dan berpengalaman sehingga proses pengambilan darah tidak menimbulkan rasa sakit dan berlangsung cepat (±10 menit),

v Setelah proses pengambilan darah selesai, donor darah dipersilakan istirahat sejenak sembari menikmati makanan kecil dan minuman,

v Pendonor juga mendapatkan kartu tanda anggota donor darah. Diharapkan setelah 2,5 – 3 bulan pendonor darah datang kembali ke UTD PMI untuk mendonorkan darah.

Mudah kan prosesnya ? Memang menjadi donor darah tidak memerlukan proses yang rumit kok, waktu yang diperlukan bahkan hanya hitungan menit. Setelah menyumbangkan darah pun, tubuh akan cepat pulih sehat seperti sediakala. Btw, yang nggak kalah penting kita juga harus tahu manfaat dari donor darah dong.

Apa saja sih manfaat menjadi donor darah?

Bagi pendonor :

v Pendonor bisa membantu sesama tanpa pamrih, karena sekantong darah yang disumbangkan bisa menyelamatkan jiwa seseorang lho,

v Dengan mendonorkan darahnya, secara otomatis kesehatan pendonor meningkat karena sel darah dalam tubuh mengalami pembaharuan.

v Pendonor juga bisa mengetahui kondisi kesehatannya secara rutin karena petugas medis selalu memeriksa kondisi kesehatan pendonor, setiap kali pendonor mendonorkan darah,

v Pendonor dapat bergabung dalam organisasi PMI (Palang Merah Indonesia)/PDDI (Persatuan Donor Darah Indonesia) yang tentu saja bisa untuk menambah teman.

v Apa Transfusi Darah itu !

v Transfusi darah adalah proses pemindahan darah darah dari seseorang yang sehat (donor) kepada orang yang memerlukan darah (pasien), sedangkan darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap atau komponen darah.

Golongan Darah

Pengetahuan mengenai golongan darah ABO penemuannya oleh Karl Lanndsteiner tahun 1900. Landsteiner menemukan bahwa darah seseorang mempunyai antigen pada sel darah merah.

System golongan darah ABO penting secara medis terutama dalam kepentingannya untuk transfusi darah,yaitu harus sama golongan ABO nya

Selain golongan ABO, telah ditemukan golonganan – golongan darah lain pada sel darah merah manusia

Dimana nantinya pengolongan darah tersebut yang gunanya untuk kepentingan semua umat Manusia dimuka bumi.

Tujuan Penggolongan Darah

1. Untuk memudahkan para ahli medis (Dokter dan Perawat) pada saat membutuhkan darah bisa mendapatkan segera di UDT (Unit Transfusi Darah) atau di Rumah Sakit

Untuk memudahkan pada saat penyimpanan darah di UTD dan Bank Darah di Rumah Sakit yang nantinya tidak tercampur antara golongan darah.

I Penggolongan darah ada 4 golongan antara lain:

1. Golongan darah “A”

2. Golongan darah “B”

3. Golongan darah “O”

4. golongan darah “AB”

ØUntuk golongan darah “A” sel darah merah seseorang mempunyai aglutinogen A

ØUntuk golongan darah “B” sel darah merah seseorang mempunayi aglutinogen B

ØUntuk golongan darah “O” sel darah merah seseorang tidak memiliki kedua aglutinogen di tubuhnya.

ØUntuk golongan darah “AB”sel darah merah seseorang mempunayi aglutinogen A dan B

Komponen Darah

Kita perlu mengenali dahulu darah ditubuh manusia ada dua komponen yang mana terdiri dari yaitu: Plasma darah dan Sel-sel darah.

Dimana plasma darah (cairan darah) terdiri atas:

  • Air : 90-91 %

· Protein : 8,0 % (albumin,globulin,protombin dan fibrinogen dan lain-lain)

· Mineral : 0,9 % (Natrium clorida,Natrium bicarbonate, garam dari calsium,pospor,magnesium,besi dll)

· Bahan organic : Glukosa lemak, urea, asam urat, kreatinin, kholestelor dan asam amino dll.

  • Gas : Oksigen, carbodioksida dll
  • Hormon-hormon

Enzim dan Antigen.